Cara Buat Paspor Mahasiswa


Hai!! Hai!! para mahasiswa dimana saja berada yang berkeinginan around the world! Simak yukkk.....

Awalnya saya tidak ingin mengabadikan tulisan perjalanan solo backpacking saya melalui blogger dan lebih suka membuat buku dengan self publish, tapi kok setiap kepulangan saya dari Kuala Lumpur atau Singapore, pasti ada saja yang bertanya "kok kamu bisa sih kesana sendirian?" "gimana cara buat paspornya?", "gimana cara dapetin tiket yang murah?" "tidur dimana disana?" "gak takut tah sendirian di jalan?" karena banyak sekali pertanyaan macam itu, akhirnya saya memutuskan membagikan pengalaman travelling saya dengan membuat blog ini!

Okay guys.....saya akan mencoba untuk menjawab pertanyaan kalian semua dengan berbagi pengalaman, informasi, dan tips tips saya.


PASPOR 




         Paspor adalah syarat wajib bagi WNI baik dewasa maupun bayi sekalipun yang berencana ke luar negeri untuk segala urusan apapun. Permohonan pembuatan paspor bisa langsung diajukan di Kantor Imigrasi (Kanim) yang ada di setiap provinsi masing masing. Tapi untuk saat ini karena adanya sistem pengajuan online, jadi bisa membuat paspor di provinsi manapun yang dekat dengan domisili masing masing.


Karena saya tinggal di Lampung, saya membuat paspor di Kanim atau Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung. Alamatnya kanim di Bandar Lampung, di Jalan Hj. Haniah Cut Mutia. Yups... kalau kalian ke kanim dimanapun itu, saya sarankan untuk berangkat pagi pagi bahkan lebih baik menunggu dari pukul 07.30. Karena jika kalian berangkat lebih dari pukul 08.00 siap siap saja menunggu antrean yang panjang banget. Kecuali yang sudah ada system anterian online.

Ada dua macam paspor biasa, yang halaman 24 dan 48. Kalau yang halaman 24 biasanya dipakai oleh para TKI atau bagi yang mau maggang di Luar Negeri. Sedangkan buat kalian yang mau Trip, Tour, Travelling, apapun itu sebutannya, biasanya membuat yang 48 halaman. Saya pernah mencoba dengan membuat online, alhasil untuk pembuatan paspor biasa baru dengan 48 halaman di kanim Bandar Lampung tidak bisa online. Jadi saya harus datang langsung ke kanimnya. So, buat kalian yang tinggal di daerah lain mungkin bisa secara online, Try it karena kalian tidak perlu bolak balik sehingga prosesnya lebih cepat.

Kedatangan pertama saya , saya hanya membawa Akte Kelahiran, KK, Ijazah terakhir, dan KTP beserta fotocopyannya, itu adalah syarat untuk membuat paspor dewasa. Clingak celinguk datang ke kanim pukul 14.00. Ternyata berkas saya masih banyak yang kurang.

Oke fix… setelah cari tahu tentang syarat syarat pembuatan paspor untuk mahasiswa di Kantor Imigrasi Bandar Lampung, saya berhasil mengumpulkannya;

1.      Akte Kelahiran + fotocopy
2.      Ijazah terakhir + fotocopy
3.      KK + fotocopy
4.      KTP pribadi yang masih berlaku + fotocopy
5.      KTP orangtua yang masih berlaku + fotocopy
6.      Buku Nikah orangtua + fotocopy
7.      Paspor orangtua (bagi orangtuanya yang sudah pernah buat dan masih berlaku. Kalau tidak bilang dengan petuganya, sebenarnya tidak apa apa tidak pakai ini)
8.      KTM/ Kartu Tanda Mahasiswa + fotocopy
9.      Surat Keterangan Mahasiswa dari Kampus (Untuk jaga jaga jika ditanyakan karena punya saya juga diambil. Tapi jika tidak bawa juga tidak masalah)
10.  Surat izin orangtua yang ditanda tangani orangtua (silahkan beli di koperasi kanim)
11.  Surat negara tujuan (silahkan beli di koperasi kanim)
12.  Materai 2 (untuk surat izin orangtua dan surat negara tujuan)
13.  Formulir permohonan pembuatan paspor (minta sama satpam depan pintu kanim yang memberikan nomor antrian)

Untuk fotocopy saya sarankan fotocopy semuanya dengan paper size A4. Untuk fotocopy KTP fotocopynya harus bolak balik center atas bawah (bilang aja sama yang fotocopy untuk model legalisir). Untuk buku nikah, fotocopynya harus beserta foto yang ada dibukunya dan kutipan akta nikahnya yaa.

Saya datang ke kanim pukul 08.34 dan itu kantor sudah penuh orang. Alhasil setelah mengambil nomor antre dan mengisi formulir permohonan pembuatan paspor, saya duduk menunggu panggilan untuk memasukan berkas.

Sekitar pukul 11.15 nama saya barulah dipanggil. Saya menyerahkan berkas di loket 3. Berkas saya dicek oleh petugas dan aman. Beliau menyuruh saya untuk menunggu sebentar. Saya tidak tahu menunggu untuk apa selanjutnya dan begoonya saya, saya tidak menanyakan apapun kepada petugas dan hanya menganggukkan kepala saja. Karena sudah tidak memegang berkas apapun jadi saya hanya duduk menunggu sampai akhirnya waktu istirahat tiba. Tapi untuk sekarang, alurnya berubah tuh. Dari loket tiga setelah menyerahkan berkas, kita akan diberikan berkas kembali dan dapet nomor anterian lagi menuju loket 5 dan 6 untuk foto dan wawancara. Sehingga kita akan memegang dua kali nomor anterian.

Saat pukul 13.00, saya balik lagi dan duduk di kursi antrean kanim tepat di depan pintu panggilan untuk foto dan wawancara.  Sekitar pukul 14.15 ternyata nama saya dipanggil untuk menuju loket 5 dan 6. Manggilnya pun langsung beberapa orang jadi di dalam harus nunggu giliran untuk foto dan sidik jari baru terakhir wawancara. Di meja foto dan sidik jari cuma ditanya tanggal, bulan dan tahun lahir setelah itu petugasnya sibuk utak utik di komputernya. Setelah sidik jari dan foto saya diambil, sayapun dipersilahkan duduk kembali untuk wawancara. Di meja wawancara, saya hanya di tanya nama lengkap, tujuan negara dan tujuan keberangkatan untuk apa. Setelah itu petugasnya utak utik komputernya kemudian memberi saya selembar kertas bukti pengantar pembayaran pembuatan paspor dengan harga terinci didalamnya yang harus saya bawa dan bayar melalui bank BNI. Saya harus membayar sebesar 355.000 untuk paspor baru biasa 48 halaman dan paspor akan jadi sekitar 4 hari kerja setelah pembayaran namun yang satu ini tergantung dengan .kebijakan kanimnya masing masing. Jika ada system yang mengalami gangguan mungkin bisa jadi sekitar 7 hari kerja.


 
 Bukti pengantar pembayaran dari kanim

Saya berpikir kalau lebih cepat lebih baik, but unfortunately saat saya sudah antre di sebuah bank tepat pukul 15.30 sampai setengah jam lebih, ternyata eh ternyataaaa, tettott…. saya belum bisa melakukan transaksi pembayaran dihari itu juga. Kalau saat saya membuat untuk pembayaran masih melalui bank BNI saja tapi untuk kebijakan baru saat ini, untuk pembayaran lebih mudah bisa di beberapa bank dan beberapa instansi lainnya, silahkan di cek di kanimnya (biasanya ada benner nama bank bank dan instansi lainnya). 

Setelah melakukan pembayaran di bank hari senin dan saya diberikan beberapa lembar kertas dari bank sebagai bukti pembayaran, saya harus datang lagi ke kantor imigrasi 4 hari berikutnya untuk mengambil paspor. Karena waktu pengambilan paspor ditarget 4 hari kerja setelah pembayaran di bank baru bisa diambil. Oh ya, di bank saya kena charge lima ribu rupiah untuk admin bank, yaaaa nevermind lah.  (Maklum jiwa backpacker suka itung itungan sama budget, hehe)

Hari jumatnya, saya datang 08.30 dengan membawa bukti pembayaran dari bank. Disambut ramah dengan satpam kanim sambil memberikan nomor antrean pengambilan paspor. Sebenarnya bukan satpamnya aja sih, semua pegawainya disana ramah ramah. Kata siapa susah ngurus paspor dan pegawai kanim itu jutek jutek. Ahh, alangkah ramah ramahnya mereka bahkan sebagian suka bercanda. Jadi ngapain perlu buat pakai calo, ngurus sendiri malah lebih baik dan lebih murah. Yaa…sambil melatih kesabaran kita karena harus menunggu lama. Toh, kita bisa bertukar pengalaman dengan orang orang yang sama sama membuat paspor di kanim. Siapa tahu tiba tiba ada temen baru buat backpackeran bareng atau bayarin paspor gitu, hehe..mungkin aja.

      Saya tidak menunggu begitu lama untuk mendapat giliran panggilan. Saat dipanggil, saya menyerahkan bukti pembayaran bank di loket 2 kemudian petugas menyuruh saya menunggu kembali beberapa saat. Sepuluh menit kemudian, saya dipanggil kembali dan petugas memberikan paspor kepada saya untuk saya fotocopy di koperasi belakang kantor. Bergegas saya menuju koperasi dan memfotocopy identitas paspor, setelah itu kembali lagi ke loket 2 untuk menyerahkan fotocopyan dan mencatat nama beserta nomor paspor dibuku besar. Setelah itu, selesai. Cukup mudah hanya perlu sedikit bersabar. Yee....paspor bisa dibawa pulanggg! We are ready to around the world. When will we go?

Tapi saya mau cerita nih. Beberapa waktu lalu saya menemani seseorang, ceritanya dia mau membuat paspor. Tapi karena alamat KTP dan KK berbeda karena sudah pindah rumah, makanya sedikit ribet tuh. Bagi kalian yang mengalami hal tersebut, kalian bisa kok minta surat keterangan sudah melakukan perekaman dari catatan sipil di daerah kalian dengan terlampir alamat yang sama dengan KK yang baru. Ingat, seluruh berkas alamat, tempat tanggal lahir, nama harus sama tidak boleh ada yang berbeda. Kalau ada, urusannya harus ke dinas kependudukan dan catatan sipil di kabupaten/kota dulu. Oh ya, untuk sekarang harus pakai E-KTP yaa… yang belum punya, segera melakukan perekaman dan minta surat keterangan perekaman tersebut di capil. Satu lagi, berkas asli dan fotocopy wajib dibawa semuanya. Oce’oce’

Oh ya, ada beberapa negara yang bebas Visa, VOA (Visa on Arrival) dan Negara dengan Visa. Kalau untuk negara yang bebas Visa, kalian bisa memasuki negara negara bebas visa ini hanya dengan paspor saja tanpa Visa, biasanya sih yang disekitar Asia Tenggara saja. Bebas Visa ini juga ada yang hanya untuk pemegang paspor elektronik atau E-Paspor. Nah, kalau kalian pengen bisa bebas Visa lebih banyak dari pada menggunakan paspor buku, kalian bisa mencoba untuk membuat yang elektronik.  Kalau yang Visa On Arrival, kalian tidak harus mengurus di Embassy atau Kedutaan Besar tapi bisa langsung mengurus di negara tujuan saat hendak masuk ke negara tujuan dengan membayar sejumlah uang. Kalau yang negara  memerlukan Visa, berarti kalian harus mengurus segala berkas permohonan penerbitan Visa tersebut ke Kedutaan Besar negara tersebut di Indonesia.


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.