Mau Buat Paspor, Tapi Data Diri di KTP Beda Dengan Di KK? Begini...



        

         
         Saya dulu tidak paham dengan urusan seperti ini. Awalnya saya membuat paspor untuk diri saya sendiri, semua aman aman saja karena semua data saya lengkap dan sama mulai dari nama, ttgl, dan alamat. It’s okay wae. Tapi setelah saya datang ke kanim (kantor imigrasi) untuk sekian kali menghantarkan teman saya membuat paspor. Pengalaman itulah yang akhirnya membuat saya menuliskan dan berbagi pengalaman di blog ini.

            Untuk membuat paspor, semua data harus sama mulai dari KK, KTP, Akta kelahiran, Ijazah. Teman saya pun menurut saja mengumpulkan berkasnya, tanpa saya koreksi lagi kesalahan dalam berkasnya itu. Alhasil setelah menunggu berjam jam, pengajuan paspornya di tolak dengan alasan alamat di KTP tidak sama dengan di KK. Ya, KK nya adalah KK dengan alamat yang baru dengan nama ayah juga di keluarkan dalam KK tersebut (karena ayah dan ibunya bercerai).  (Just info: kalau ayah dan ibunya sudah bercerai berarti KTP salah satu orangtuanya saja yang dibawa dan di fotocopy, tapi untuk buku nikah kedua orangtua tetap di bawa dan dilampirkan fotocopyannya untuk membutikkan kita adalah anak sah dari kedua orangtua kita) Baca juga cara membuat pasporuntuk mahasiswa (untuk dewasa hanya membutuhkan sebagian yang disebutkan dari halaman tersebut, komentar saja jika tidak jelas).

Kebingungan lah dia. Dia berpikir untuk mencari KK nya yang lama agar supaya sama dengan KTP lamanya tersebut. Tapi KK yang lama juga ternyata sudah hilang. It’s okay. Kami coba mencari alternative lain lagi. Alhasil, dia memutuskan untuk mengganti KTP nya yang memang expaired beberpa bulan lagi (KTP sekarang walau sudah expaired tapi itu berlaku seumur hidup ya! Jadi jangan khawatir walau sudah expaired). Tapi saya berpikir kalau mengganti KTP dengan alamat yang sama dengan KK yang baru pastilah lama. Maka dari itu, saya menyuruh dia untuk meminta Surat Keterangan Perekaman KTP dengan alamat yang sama dengan KK di catatan sipil kota.  Ini juga berlaku untuk kalian dengan nama dan tanggal lahir di KTP yang berbeda dengan di KK, atau sebaliknya. Mintalah surat keterangan di catatan sipil terlebih dahulu sebelum ke kantor imigrasi. Setelahnya di jamin mulus dah di Imigrasi, hehe….

Selamat berjuang dan Good Luck yaaa!

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.